Quantcast
Channel: Panwaslu – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10

Kasus KPPS Bagi Politik Uang Didalami

$
0
0

asn jepara

JEPARA, Bawaslu Jateng – Kasus dugaan politik uang yang melibatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 2 Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara terus didalami tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur panwas, kepolisian dan kejaksaan. Berbagai pihak terkait diklarifikasi agar kasus dugaan pidana pemilu ini terang benderang.
Ketua Panwas Kabupaten Jepara, Arifin mengatakan kasus dugaan politik uang termasuk yang menjadi fokus pengawasan jajarannya. Terlebih pihak yang diduga kuat terlibat merupakan unsur penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, Tim Gakkumdu terus mendalami kasus ini. Salah satu langkahnya dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Ini demi penegakan hukum. Langkah tersebut juga agar kasus ini terang benderang dan tidak muncul komentar miring terkait penanganan perkara politik uang,” kata Arifin, Minggu (19/2/2017).
Ada tiga pihak yang sudah diklarifikasi pada Sabtu (18/2) siang. Yakni Ketua Panwascam Kedung Abdul Hakim; tiga anggota PPS Sowan Lor yang masing-masing bernama Mohammad Kasdono, Sarkan dan Hadi Sutrisno. Selain itu juga KPPS TPS 2 Sowan Lor, Ahmad Baidowi yang diduga membantu seseorang bernama Abdul Karim saat terjadi praktek politik uang tersebut.
Rencanaya, Senin (20/2) ini juga dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Seperti lima warga yang didatangi oleh Ahmad Baidowi dan Abdul Karim. Masing-masing bernama Miftahul Huda. Mohammad Hasanudin, Arifin, Ujang, dan Karmeni. Selain itu Kades Sowan Lor Hariyanto.
“Informasi soal adanya politik uang ini memang dari kades,” jelasnya.
Kasus ini terjadi pada Selasa (14/2),  atau sehari sebelum hari H pencoblosan gawe Pilkada Jepara. Sebab pemungutan suara digelar pada Rabu (15/2).
Sementara itu, PPS Sowan Lor, Kasdono mengatakan pihaknya mengetahui informasi terkait kasus ini dari kadesnya, Hariyanto pada Selasa (14/2) sore. Dan malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB langsung dilakukan klarifikasi kepada Ahmad Baidowi. Pada saat itu, Baidowi mengakui memang membantu rekannya yang bernama Abdul Karim mendatangi rumah pemilih yang ada di lingkup TPS 2.
“Tapi malam itu juga Ahmad Baidowi mengundurkan diri sebagai KPPS. Jadi saat hari H pencoblosan dia (Baidowi) sudah tidak bertugas,” tandasnya.

Kontributor : Panwas Jepara


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10

Latest Images